HUKUM KARMA PHALA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia lahir ke
dunia ini sesungguhnya karena didasari oleh tiga hutang yang dimiliki yang
sering disebut dengan Tri Rna, dalam menebus hutangnya tersebut, manusia juga
memiliki tujuan hidup seperti yang sudah sering didengar yaitu disebut dengan
Catur Purusa Artha. Dalam mencapai Dharma, Artha, Kama, Moksa, kita sebagai
manusia hendaknya memandang juga hasil dari perbutan yang kita lakukan apakah
perbuatan kita baik atau buruk dalam mencapainya, yang sering disebut dengan
Karma Phala. Karena perbuatan akan menimbulkan hasil, dan hasil jug tidak akan
pernah menghianati perbuatan, sehingga kita perlu mengetahui dan memahami lebih
dalam tentang Hukum Karma Phala.
1.2
Rumusan
Masalah
Dalam menulis suatu makalah,
rumusan masalah sangatlah penting, dengan adanya rumusan masalah dapat
diketahui inti persoalan sehingga dapat mengarahkan dan menegaskan dalam
penulisan suatu makalah. Maka dari itu keputusan masalah dalam makalah Teologi Upanisad dengan judul “ Hukum Karma Phala”
berdasarkan latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
1. Apa Pengertian Hukum Karma Pala?
2. Apa Macam-macam Hukum Karma Phala?
3. Bagaimana sifat-sifat Hukum Karma Phala?
1.3
Tujuan
Penulisan
Setiap aktivitas yang dilakukan
oleh seseorang tentunya mempunyai tujuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang
dilakukan. Apabila kegiatan yang dilakukan tidak mempunyai tujuan, maka
kegiatan tersebut tidak akan terarah. Tujuan dalam penulisan makalah ini,
berdasarkan rumusan masalah diatas, yaitu:
1. Untuk
mengetahui apa Pengertian Hukum Karma Phala.
2. Untuk mengetahui Macam-macam Hukum Karma Phala.
3. Untuk mengetahui Bagaimana sifat-sifat Hukum Karma Phala.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hukum
Karma Phala
Hukum adalah ketentuan –
ketentuan atau peraturan – peraturan yang harus diatasi oleh sekelompok
manusia, serta memberikan hukuman /ancaman terhadap seseorang yang melanggarnya
baik itu berupa hukuman denda baik itu disebut orang dursila (penghianatan)
oleh kelompok orang – orang tertentu di dalam masyarakat.
Kata Karma berasal
dari kata sansekerta yang berarti perbuatan, kerja atau gerak dan Phala yang berarti buah atau hasil. Karma (Perbuatan ) meninggalkan Karma Vasana (jejak – jejak
perbuatan) yang suatu saat nanti akan muncul sebagai Karma phala (buah dari karma, hasil perbuatan)
yang akan menentukan baik buruk perjalanan kehidupan kita. Jika Karma kita baik
(Subha Karma) maka akan
mendapatkan perjalan hidup yang lancar dan bahagia. Sedangkan jika karma kita
tidak baik (Asubha Karma) maka
akan mendapatkan pengalaman hidup yang berat dan sengsara.
Maka dapat disimpulkan Hukum
Karma Phala berarti : Suatu peraturan atau hukuman dari hasil dalam suatu
perbuatan.
Dalam Kekawin Ramayana
Sargah 1 bait nomor 4 :
“Nafsu dan lain sebagainya
(Sad Ripu) adalah musuh yang terdekat, di dalam hati letaknya tidak jauh dari
badan, Hal itu tidak ada pada Bliau, hanya keberanian dan kebijaksanaan serta
pengetahuan politik yang beliau miliki”.
“Apa yang kamu tanam maka
itulah yang akan kamu tuai”, Sesungguhnya tafsiran tersebut tidak sepenuhnya
betul. Didalam Agama Hindu perhitungan karma itu tidak di dasarkan pada pisik,
karena semua yang bersifat pisik merupakan bersifat Maya. Misalkan Orang sedih
dia menangis, orang tertawa juga menangis, mengeluarkan air mata yang sama dari
mata yang sama, tetapi perasaan yang terkandung di dalam hatinya berbeda. Hukum
Karma mengatakan bahwa semua pikiran, perkataan, dan perkataan yang tidak baik
melahirkan penderitaan.
2.2 Macam-macam
Hukum Karma Phala
2.2.1 Karma Dalam Rentang Roda Samsara
1.
Sancita
Karmaphala Phala dari perbuatan
dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati dan masih merupakan benih
yang menentukan kehidupan kita sekarang.
2.
Prarabda
Karmaphala Phala dari perbuatan kita
pada kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi.
3.
Kriyamana
Karmaphala Phala perbuatan yang tidak
dapat dinikmati pada saat berbuat sehingga harus diterima pada kehidupan yang
akan datang.
4.
Karma
Phala Sentana Adalah hasil/pahala dari perbuatan yang diterima oleh sentana/keturunan
akibat perbuatan orang tua (leluhur).
Dengan pengertian tiga macam
Karmaphala itu maka jelaslah, cepat atau lambat, dalam kehidupan sekarang atau
nanti, segala pahala dari perbuatan itu pasti diterima karena sudah merupakan
hukum. Karmaphala mengantarkan roh (atma) masuk Surga atau masuk neraka. Bila
dalam hidupnya selalu berkarma baik maka pahala yang didapat adalah Surga,
sebaliknya bila hidupnya itu selalu berkarma buruk maka hukuman nerakalah yang
diterimanya. Dalam pustaka- pustaka dan ceritera- ceritera keagamaan dijelaskan
bahwa Surga artinya alam atas, alam suksma, alam kebahagiaan, alam yang serba
indah dan serba mengenakkan. Neraka adalah alam hukuman, tempat roh atau atma
mendapat siksaan sebagai hasil dan perbuatan buruk selama masa hidupnya.
Selesai menikmati Surga atau neraka, roh atau atma akan mendapatkan kesempatan
mengalami penjelmaan kembali sebagai karya penebusan dalam usaha menuju Moksa.
2.2.2 Bentuk Pokok Karma Phala
1.
Mohaniya Karma
Karma ini akan mengaburkan kesadaran
kita atau menghambat peningkatan kualitas kesadaran kita. Membuat jatuh kedalam
gelap tanpa ada cahaya sehingga tidak dapat melihat mana yang disebut baik dan
tidak baik. Karma ini terbentuk dengan cara-cara misalnya seperti berikut
:
- Terlalu
banyak marah, sering membenci,prilaku kasar, berselingkuh dll.
- Terlalu
larut dengan kesenangan-kesenangan yang bersifat duniawi.
- Terlalu
fanatisme dalam beragama (tidak adanya toleransi akan keberagaman
kepercayaan).
2. Darsanavaraniya Karma
Karma yang
menghalagi kemampuan fisik kita serta menghilangkan kemampuan pengindera dalam
diri. Misalnya seperti contoh berikut :
- Caksur-Darsanavaraniya Karma :
Yang menghilangkan kemampuan sebernanya pada mata. Yang sejatinya dapat
melihat alam halus dan mahluk halus dan yang paling parah kehilangan
kemampuan mata untuk melihat secara normal.
- Acaksur-darsanavarana
Karma : Yang membuat kita kehilangan kemampua yang sebenarnya pada indra
tubuh selain mata (telinga,hindung,lidah dll)
- Avadhi-darsanavarana
Karma : yang membuat kita kehilangan kemampuan sebenarnya pada badan
fisik.
3. Jnanaravaniya Karma
Karma yang menghalangi penyerapan
ilmu pengetahuan. Karma ini akan membuat kita sulit berjodoh dengan ilmu
pengetahuan sehingga membuat pikiran jadi tumpul,tidak pintar dan buntu.
4. Antaraya Karma
Karma yang menghambat kita untuk
melakukan kebaikan, menerima pemberian, atau menikmati dari hasil kerja kita.
Contohnya yaitu sebagai berikut :
- Dana-antaraya
Karma : menyebabkan kita tidak dapat menolong seseorang. Misalnya kita
ingin memberikan bantuan berupa uang kepada mereka yang terkena bencana
tapi kita sendiri dalam kondisi kekurangan uang.
- Labha-antaraya
Karma : menyebabkan kita tidak dapat menerima pemberian orang lain.
Misalnya sedang ada bagi-bagi sembako akan tetapi kita tidak kebagian
meskipun telah ikut mengantre.
- Virya-Antaraya
Karma : menyebabkan munculnya rasa tidak inginan dalam diri untuk
melakukan sesuatu.
5. Vedaniya Karma
Karma yang mempengaruhi gejolak
emosi,perasaan dan pikiran positi-negatif. Misalnya ada yang mudah marah, ada
yang penyabar, ada yang humoris, ada yang pemurung dan ada yang pemberani, ada
pula yang penakut. Karma ini terbentuk dari akumulasi sifat2 dalam menjalani
kehidupan sebelumnya atau saat ini. Jika kita menjalani hidup dengan welas asih
kepada semua mahluk maka akan mendapatkan karma yang sifatnya baik sedangkan
jika menjalani hidup dengan menyakiti dan merugikan mahluk lain, maka akan
mendapatkan karma yang sifatnya tidak baik.
6. Ayusua Karma
Karma yang membawa kita ke alam-alam
setelah kematian. Karma ini terbentuk dari akumulasi karma kita semasih hidup
yang akan menentukan kita akan menuju bhur loka, swah / svarga loka, atau
langsung terlahir kembali.
7. Nama Karma
Karma yang menentukan kita lahir
dalam tubuh mahluk apa dan kondisi badan fisik bagaimana.
8. Gotra Karma
Karma yang menentukan nasib hidup
kita, seperti tempat, situasi lingkungan dan keluarga seperti apa kita
dilahirkan serta bertemu dengan siapa.
2.3
Sifat-sifat Hukum Karma Phala
1.
Hukum
karma itu bersifat abadi : Maksudnya sudah ada sejak mulai penciptaan alam
semesta ini dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya
(kiamat).
2.
Hukum
karma bersifat universal : Artinya berlaku bukan untuk manusia tetapi juga
untuk mahluk – mahluk seisi alam semesta.
3.
Hukum
karma berlaku sejak jaman pertama penciptaan, jaman sekarang, jaman yang akan
dating.
4.
Hukum
karma itu sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat menghindarinya.
5.
Hukum
karma tidak ada pengecualuan terhadap suapapun, bahkan bagi Sri Rama yang
sebagai titisan Wisnu tidak mau merubah adanya keberadaan hukum karma
itu.
Hukum Karma Phala Sebagai
Landasan Sikap Bathin Umat Hindu. Sukses tidaknya perjuangan hidup seorang di
dalam segala aspeknya itu adalah sangat tergantung sekali pada disiplin bathin
yang dipegangnya, terutama disiplin dan konskwen terhadap pantangan segala apa
yang disebut Adharma atau serba
keburukan, kecurangan, kekerasan dan kekasaran.
Setiap gerak dari pada hidup
ini, baik dalam pemikiran dan perencanaan, kata-kata dan pelaksanaan (Tri Kaya
Parisudha, Sad Ripu, Sad Atatayi, Sapta Timira, Tri Premana) bila dibarengi
oleh sikap bathin Adharma, walaupun itu masih bersifat perencanaan saja, ia
sudah pasti akan membawa suatu akibat buruk, diminta atau tidak, cepat atau
lambat, dirasa atau tidak dirasa, pada saatnya akan muncul dengan sendirinya,
seperti ucapan:
”riastu ri angen-angen
maphala juga ika” Artinya: kendatipun masih tarap pemikiran, berbuah juga ia.
Itulah salah satu yang
membedakan Agama Hindu dengan agama lainnya, juga membedakan dengan hukum
Pidana. Hukum Pidana baru bisa kena hukuman apabila sudah ada bukti, saksi dan
kesaksian dengan melewati proses hukum yang panjang (melibatkan aparat Polri,
Kejaksaan dan Pengadilan). Tiada sebab
tanpa akibat dan tiada akibat tanpa sebab atau tiada Karma tanpa Phahala dan tiada
Phahala tanpa Karma. Baik buruknya suatu akibat (Phahala/hasil) sangat
tergantung pada baik buruknya sebab (Karma/perbuatan) itu sendiri.
Jalan dan Karma yang
berlandaskan Dharma pasti menuju Sorga (kebahagiaan) dan Moksa (kebebasan
abadi) dan sebaliknya setiap Jalan dan Karma yang berlandaskan Adharma adalah
menuju Neraka (kesengsaraan dan penderitaan).
Semua kegiatan kita dalam
berpikir, berkata dan berbuat harus berlandaskan wiweka (kemampuan untuk
membeda-bedakan, menimbang-nimbang dan akhirnya memilih antara yang baik dan
buruk , salah dan benar dan sebagainya).
Kebebasan abadi berupa Moksa
dapat dicapai dengan tidak mengikatkan diri pada pamrih dari suatu perbuatan
(Karma). Dengan ini bukan berarti bahwa
orang mesti tiada berbuat apa-apa lantas nongkrong duduk termangu-mangu atau
bermalas-malasan hanya duduk dan berdoa mengharap rejeki dan kebahagian jatuh
dari langit, karena tiada pamerih (mengikatkan diri) pada hasil Karma, namun ia
harus selalu berbuat dan berjuang menegakkan Dharma.
Mungkin kita
mengira bahwa karma yang kita peroleh sudah diatur atau ditentukan Tuhan. Akan
tetapi dari apa yang dijelaskan dalam buku “SAMSARA” yaitu, Dalam ajaran agama Hindu manusia itu svatantra
katah, yaitu mahluk yang sepenuhnya bebas, memilik
kehendak bebas dan sepenuhnya bertanggung jawab atas semua perbuatannya sendiri
Jadi hukum
karma bukanlah sebagai nasib “takdir Tuhan” melainkan kita sendirilah yang
sepenuhnya menentukan nasib kita sendiri. Baik buruknya pada kehidupan sekarang
merupakan Karma (buah perbuatan) dari kehidupan sebelumnya dan saat ini. Maka
mari sama-sama benahi diri,pilih yang baik, lakukan yang baik untuk kelak
mendapatkan karma yang baik pula.
BAB III
PENUTUP
2.1 Simpulan
Kata Karma berasal
dari kata sansekerta yang berarti perbuatan, kerja atau gerak dan Phala yang berarti buah atau hasil. Karma (Perbuatan ) meninggalkan Karma Vasana (jejak – jejak
perbuatan) yang suatu saat nanti akan muncul sebagai Karma phala (buah dari karma, hasil perbuatan)
yang akan menentukan baik buruk perjalanan kehidupan kita. Jika Karma kita baik
(Subha Karma) maka akan
mendapatkan perjalan hidup yang lancar dan bahagia. Sedangkan jika karma kita
tidak baik (Asubha Karma) maka
akan mendapatkan pengalaman hidup yang berat dan sengsara.
Hukum karma
bukanlah sebagai nasib “takdir Tuhan” melainkan kita sendirilah yang sepenuhnya
menentukan nasib kita sendiri. Baik buruknya pada kehidupan sekarang merupakan
Karma (buah perbuatan) dari kehidupan sebelumnya dan saat ini. Maka mari
sama-sama benahi diri,pilih yang baik, lakukan yang baik untuk kelak
mendapatkan karma yang baik pula.
2.2 Saran
Kita sebagai umat Hindu, dalam melaksanakan Semua kegiatan kita baik
itu dalam berpikir, berkata dan berbuat harus
berlandaskan wiweka (kemampuan untuk membeda-bedakan, menimbang-nimbang dan
akhirnya memilih antara yang baik dan buruk , salah dan benar dan sebagainya).
.
Comments
Post a Comment