HUKUM KARMA PHALA

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Manusia lahir ke dunia ini sesungguhnya karena didasari oleh tiga hutang yang dimiliki yang sering disebut dengan Tri Rna, dalam menebus hutangnya tersebut, manusia juga memiliki tujuan hidup seperti yang sudah sering didengar yaitu disebut dengan Catur Purusa Artha. Dalam mencapai Dharma, Artha, Kama, Moksa, kita sebagai manusia hendaknya memandang juga hasil dari perbutan yang kita lakukan apakah perbuatan kita baik atau buruk dalam mencapainya, yang sering disebut dengan Karma Phala. Karena perbuatan akan menimbulkan hasil, dan hasil jug tidak akan pernah menghianati perbuatan, sehingga kita perlu mengetahui dan memahami lebih dalam tentang Hukum Karma Phala.

1.2  Rumusan Masalah

Dalam menulis suatu makalah, rumusan masalah sangatlah penting, dengan adanya rumusan masalah dapat diketahui inti persoalan sehingga dapat mengarahkan dan menegaskan dalam penulisan suatu makalah. Maka dari itu keputusan masalah dalam makalah Teologi Upanisad dengan judul “ Hukum Karma Phala” berdasarkan latar belakang diatas adalah sebagai berikut:

1.      Apa Pengertian Hukum Karma Pala?

2.      Apa Macam-macam Hukum Karma Phala?

3.      Bagaimana sifat-sifat Hukum Karma Phala?

1.3  Tujuan Penulisan

Setiap aktivitas yang dilakukan oleh seseorang tentunya mempunyai tujuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang dilakukan. Apabila kegiatan yang dilakukan tidak mempunyai tujuan, maka kegiatan tersebut tidak akan terarah. Tujuan dalam penulisan makalah ini, berdasarkan rumusan masalah diatas, yaitu:

1.      Untuk mengetahui apa Pengertian Hukum Karma Phala.

2.      Untuk mengetahui Macam-macam Hukum Karma Phala.

3.      Untuk mengetahui Bagaimana sifat-sifat Hukum Karma Phala.

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Hukum Karma Phala

Hukum adalah ketentuan – ketentuan atau peraturan – peraturan yang harus diatasi oleh sekelompok manusia, serta memberikan hukuman /ancaman terhadap seseorang yang melanggarnya baik itu berupa hukuman denda baik itu disebut orang dursila (penghianatan) oleh kelompok orang – orang tertentu di dalam masyarakat.

Kata Karma berasal dari kata sansekerta yang berarti perbuatan, kerja atau gerak dan Phala yang berarti buah atau hasil. Karma (Perbuatan ) meninggalkan Karma Vasana (jejak – jejak perbuatan) yang suatu saat nanti akan muncul sebagai Karma phala  (buah dari karma, hasil perbuatan) yang akan menentukan baik buruk perjalanan kehidupan kita. Jika Karma kita baik (Subha Karma) maka akan mendapatkan perjalan hidup yang lancar dan bahagia. Sedangkan jika karma kita tidak baik (Asubha Karma) maka akan mendapatkan pengalaman hidup yang berat dan sengsara.

Maka dapat disimpulkan Hukum Karma Phala berarti : Suatu peraturan atau hukuman dari hasil dalam suatu perbuatan.

Dalam Kekawin Ramayana Sargah 1 bait nomor 4 :

“Nafsu dan lain sebagainya (Sad Ripu) adalah musuh yang terdekat, di dalam hati letaknya tidak jauh dari badan, Hal itu tidak ada pada Bliau, hanya keberanian dan kebijaksanaan serta pengetahuan politik yang beliau miliki”.

“Apa yang kamu tanam maka itulah yang akan kamu tuai”, Sesungguhnya tafsiran tersebut tidak sepenuhnya betul. Didalam Agama Hindu perhitungan karma itu tidak di dasarkan pada pisik, karena semua yang bersifat pisik merupakan bersifat Maya. Misalkan Orang sedih dia menangis, orang tertawa juga menangis, mengeluarkan air mata yang sama dari mata yang sama, tetapi perasaan yang terkandung di dalam hatinya berbeda. Hukum Karma mengatakan bahwa semua pikiran, perkataan, dan perkataan yang tidak baik melahirkan penderitaan.

2.2 Macam-macam Hukum Karma Phala

2.2.1 Karma Dalam Rentang Roda Samsara

1.              Sancita Karmaphala       Phala dari perbuatan dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati dan masih merupakan benih yang menentukan kehidupan kita sekarang.

2.              Prarabda Karmaphala    Phala dari perbuatan kita pada kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi.

3.              Kriyamana Karmaphala Phala perbuatan yang tidak dapat dinikmati pada saat berbuat sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan datang.

4.              Karma Phala Sentana Adalah hasil/pahala dari perbuatan yang diterima oleh sentana/keturunan akibat perbuatan orang tua (leluhur).

 

Dengan pengertian tiga macam Karmaphala itu maka jelaslah, cepat atau lambat, dalam kehidupan sekarang atau nanti, segala pahala dari perbuatan itu pasti diterima karena sudah merupakan hukum. Karmaphala mengantarkan roh (atma) masuk Surga atau masuk neraka. Bila dalam hidupnya selalu berkarma baik maka pahala yang didapat adalah Surga, sebaliknya bila hidupnya itu selalu berkarma buruk maka hukuman nerakalah yang diterimanya. Dalam pustaka- pustaka dan ceritera- ceritera keagamaan dijelaskan bahwa Surga artinya alam atas, alam suksma, alam kebahagiaan, alam yang serba indah dan serba mengenakkan. Neraka adalah alam hukuman, tempat roh atau atma mendapat siksaan sebagai hasil dan perbuatan buruk selama masa hidupnya. Selesai menikmati Surga atau neraka, roh atau atma akan mendapatkan kesempatan mengalami penjelmaan kembali sebagai karya penebusan dalam usaha menuju Moksa.

 

 

2.2.2 Bentuk Pokok Karma Phala

1. Mohaniya Karma 

Karma ini akan mengaburkan kesadaran kita atau menghambat peningkatan kualitas kesadaran kita. Membuat jatuh kedalam gelap tanpa ada cahaya sehingga tidak dapat melihat mana yang disebut baik dan tidak baik.  Karma ini terbentuk dengan cara-cara misalnya seperti berikut :

  1. Terlalu banyak marah, sering membenci,prilaku kasar, berselingkuh dll.
  2. Terlalu larut dengan kesenangan-kesenangan yang bersifat duniawi.
  3. Terlalu fanatisme dalam beragama (tidak adanya toleransi akan keberagaman kepercayaan).

2. Darsanavaraniya Karma

Karma yang menghalagi kemampuan fisik kita serta menghilangkan kemampuan pengindera dalam diri. Misalnya seperti contoh berikut :

  1. Caksur-Darsanavaraniya Karma : Yang menghilangkan kemampuan sebernanya pada mata. Yang sejatinya dapat melihat alam halus dan mahluk halus dan yang paling parah kehilangan kemampuan mata untuk melihat secara normal.
  2. Acaksur-darsanavarana Karma : Yang membuat kita kehilangan kemampua yang sebenarnya pada indra tubuh selain mata (telinga,hindung,lidah dll)
  3. Avadhi-darsanavarana Karma : yang membuat kita kehilangan kemampuan sebenarnya pada badan fisik.

3. Jnanaravaniya Karma 

Karma yang menghalangi penyerapan ilmu pengetahuan. Karma ini akan membuat kita sulit berjodoh dengan ilmu pengetahuan sehingga membuat pikiran jadi tumpul,tidak pintar dan buntu.

4. Antaraya Karma

Karma yang menghambat kita untuk melakukan kebaikan, menerima pemberian, atau menikmati dari hasil kerja kita. Contohnya yaitu sebagai berikut :

  1. Dana-antaraya Karma : menyebabkan kita tidak dapat menolong seseorang. Misalnya kita ingin memberikan bantuan berupa uang kepada mereka yang terkena bencana tapi kita sendiri dalam kondisi kekurangan uang.
  2. Labha-antaraya Karma : menyebabkan kita tidak dapat menerima pemberian orang lain. Misalnya sedang ada bagi-bagi sembako akan tetapi kita tidak kebagian meskipun telah ikut mengantre.
  3. Virya-Antaraya Karma : menyebabkan munculnya rasa tidak inginan dalam diri untuk melakukan sesuatu.

5. Vedaniya Karma 

Karma yang mempengaruhi gejolak emosi,perasaan dan pikiran positi-negatif. Misalnya ada yang mudah marah, ada yang penyabar, ada yang humoris, ada yang pemurung dan ada yang pemberani, ada pula yang penakut. Karma ini terbentuk dari akumulasi sifat2 dalam menjalani kehidupan sebelumnya atau saat ini. Jika kita menjalani hidup dengan welas asih kepada semua mahluk maka akan mendapatkan karma yang sifatnya baik sedangkan jika menjalani hidup dengan menyakiti dan merugikan mahluk lain, maka akan mendapatkan karma yang sifatnya tidak baik.

6. Ayusua Karma

Karma yang membawa kita ke alam-alam setelah kematian. Karma ini terbentuk dari akumulasi karma kita semasih hidup yang akan menentukan kita akan menuju bhur loka, swah / svarga loka, atau langsung terlahir kembali.

 

 

7. Nama Karma

Karma yang menentukan kita lahir dalam tubuh mahluk apa dan kondisi badan fisik bagaimana.

8. Gotra Karma 

Karma yang menentukan nasib hidup kita, seperti tempat, situasi lingkungan dan keluarga seperti apa kita dilahirkan serta bertemu dengan siapa.

2.3  Sifat-sifat Hukum Karma Phala

1.      Hukum karma itu bersifat abadi : Maksudnya sudah ada sejak mulai penciptaan alam semesta ini dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya (kiamat).

2.      Hukum karma bersifat universal : Artinya berlaku bukan untuk manusia tetapi juga untuk mahluk – mahluk seisi alam semesta.

3.      Hukum karma berlaku sejak jaman pertama penciptaan, jaman sekarang, jaman yang akan dating.

4.      Hukum karma itu sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat menghindarinya.

5.      Hukum karma tidak ada pengecualuan terhadap suapapun, bahkan bagi Sri Rama yang sebagai titisan Wisnu tidak mau merubah adanya keberadaan hukum karma itu.

Hukum Karma Phala Sebagai Landasan Sikap Bathin Umat Hindu. Sukses tidaknya perjuangan hidup seorang di dalam segala aspeknya itu adalah sangat tergantung sekali pada disiplin bathin yang dipegangnya, terutama disiplin dan konskwen terhadap pantangan segala apa yang disebut  Adharma atau serba keburukan, kecurangan, kekerasan dan kekasaran.

Setiap gerak dari pada hidup ini, baik dalam pemikiran dan perencanaan, kata-kata dan pelaksanaan (Tri Kaya Parisudha, Sad Ripu, Sad Atatayi, Sapta Timira, Tri Premana) bila dibarengi oleh sikap bathin Adharma, walaupun itu masih bersifat perencanaan saja, ia sudah pasti akan membawa suatu akibat buruk, diminta atau tidak, cepat atau lambat, dirasa atau tidak dirasa, pada saatnya akan muncul dengan sendirinya, seperti ucapan:

”riastu ri angen-angen maphala juga ika” Artinya: kendatipun masih tarap pemikiran, berbuah juga ia.

Itulah salah satu yang membedakan Agama Hindu dengan agama lainnya, juga membedakan dengan hukum Pidana. Hukum Pidana baru bisa kena hukuman apabila sudah ada bukti, saksi dan kesaksian dengan melewati proses hukum yang panjang (melibatkan aparat Polri, Kejaksaan dan Pengadilan).  Tiada sebab tanpa akibat dan tiada akibat tanpa sebab atau tiada Karma tanpa Phahala dan tiada Phahala tanpa Karma. Baik buruknya suatu akibat (Phahala/hasil) sangat tergantung pada baik buruknya sebab (Karma/perbuatan) itu sendiri.

Jalan dan Karma yang berlandaskan Dharma pasti menuju Sorga (kebahagiaan) dan Moksa (kebebasan abadi) dan sebaliknya setiap Jalan dan Karma yang berlandaskan Adharma adalah menuju Neraka (kesengsaraan dan penderitaan).

Semua kegiatan kita dalam berpikir, berkata dan berbuat harus berlandaskan wiweka (kemampuan untuk membeda-bedakan, menimbang-nimbang dan akhirnya memilih antara yang baik dan buruk , salah dan benar dan sebagainya).

Kebebasan abadi berupa Moksa dapat dicapai dengan tidak mengikatkan diri pada pamrih dari suatu perbuatan (Karma).  Dengan ini bukan berarti bahwa orang mesti tiada berbuat apa-apa lantas nongkrong duduk termangu-mangu atau bermalas-malasan hanya duduk dan berdoa mengharap rejeki dan kebahagian jatuh dari langit, karena tiada pamerih (mengikatkan diri) pada hasil Karma, namun ia harus selalu berbuat dan berjuang menegakkan Dharma.

Mungkin kita mengira bahwa karma yang kita peroleh sudah diatur atau ditentukan Tuhan. Akan tetapi dari apa yang dijelaskan dalam buku “SAMSARA” yaitu, Dalam ajaran agama Hindu manusia itu svatantra katahyaitu mahluk yang sepenuhnya bebas, memilik kehendak bebas dan sepenuhnya bertanggung jawab atas semua perbuatannya sendiri

Jadi hukum karma bukanlah sebagai nasib “takdir Tuhan” melainkan kita sendirilah yang sepenuhnya menentukan nasib kita sendiri. Baik buruknya pada kehidupan sekarang merupakan Karma (buah perbuatan) dari kehidupan sebelumnya dan saat ini. Maka mari sama-sama benahi diri,pilih yang baik, lakukan yang baik untuk kelak mendapatkan karma yang baik pula.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 PENUTUP

2.1  Simpulan

Kata Karma berasal dari kata sansekerta yang berarti perbuatan, kerja atau gerak dan Phala yang berarti buah atau hasil. Karma (Perbuatan ) meninggalkan Karma Vasana (jejak – jejak perbuatan) yang suatu saat nanti akan muncul sebagai Karma phala  (buah dari karma, hasil perbuatan) yang akan menentukan baik buruk perjalanan kehidupan kita. Jika Karma kita baik (Subha Karma) maka akan mendapatkan perjalan hidup yang lancar dan bahagia. Sedangkan jika karma kita tidak baik (Asubha Karma) maka akan mendapatkan pengalaman hidup yang berat dan sengsara.

Hukum karma bukanlah sebagai nasib “takdir Tuhan” melainkan kita sendirilah yang sepenuhnya menentukan nasib kita sendiri. Baik buruknya pada kehidupan sekarang merupakan Karma (buah perbuatan) dari kehidupan sebelumnya dan saat ini. Maka mari sama-sama benahi diri,pilih yang baik, lakukan yang baik untuk kelak mendapatkan karma yang baik pula.

2.2  Saran

Kita sebagai umat Hindu, dalam melaksanakan Semua kegiatan kita baik itu  dalam berpikir, berkata dan berbuat harus berlandaskan wiweka (kemampuan untuk membeda-bedakan, menimbang-nimbang dan akhirnya memilih antara yang baik dan buruk , salah dan benar dan sebagainya).

.

Comments

Popular posts from this blog

JALAN KELEPASAN MENURUT JNANA SIDDHANTA

YADNYA SESA

Tradisi Daerah yang Terkait dengan Animisme dan Dinamisme