KARMAPHALA
Judul : Karmaphala
Audien :
Mahasiswa
Penyusun:
Ni Kadek Sri Agustini
Om
Swastyastu
Yth.
Bapak dosen
Yang
saya hormati, rekan-rekan mahasiswa yang telah berkesempatan hadir pada pagi
hari ini.
Pertama-tama mari kita panjatkan
puji syukur kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas asung kerta wara nugraha Beliau kita dapat berkumpul di
tempat ini dalam keadaan sehat dan berbahagia. Pada kesempatan ini izinkan saya
memperkenalkan diri, nama saya Ni Kadek Sri Agustini. Saya dari jurusan
Teologi, Fakultas Brahma Widya.
Rekan-rekan yang saya hormati.
Sekarang ini banyak terjadi kasus yang bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Seperti yang kita ketahui, banyak kasus kekerasan yang
sampai merenggut nyawa orang. Kasus korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Penyebaran
berita palsu (hoax). Sampai
penggunaan obat-obatan terlarang. Melihat fenomena tersebut, tidakkan mereka memiliki
perikemanusiaan, apakah tidak tahu mana perbuatan baik dan buruk atau
memikirkan akibat yang akan diterima. Oleh karena itu, izinkan saya dalam
kesempatan ini membawakan Dharma Wacana, yang berjudul “Karma Phala”.
Rekan-rekan yang saya hormati. Karmaphala adalah salah satu dari lima
keyakinan (panca sradha) dari agama Hindu. Karmaphala
terdiri dari dua kata yaitu karma dan
phala, yang berasal dari bahasa Sanskerta. Karma berarti perbuatan dan phala
berarti buah atau hasil, jadi karmaphala
berarti buah atau hasil dari perbuatan, baik yang dilakukan secara sadar maupun
tidak sadar. Hukum karma adalah hukum tentang sebab dan
akibat. Tidak ada satupun akibat tanpa sebab dan tidak ada satupun sebab tanpa
akibat. Dalam ajaran ini, semua perbuatan akan
mendatangkan hasil. Kita percaya bahwa perbuatan yang baik (subha karma) akan membuahkan hasil yang
baik dan perbuatan buruk (asubha karma)
akan membuahkan hasil yang buruk.
Karmaphala memberi keyakinan
kepada kita untuk mengarahkan segala tingkah laku kita agar selalu berdasarkan
etika dan cara yang baik, guna mencapai cita-cita yang luhur dan selalu
menghindari jalan dan tujuan yang salah. Dalam konsep Hindu, perbuatan ada tiga
yaitu perbuatan melalui pikiran, perbuatan melalui perkataan, dan perbuatan
melalui tingkah laku. Ketiganya perbuatan
tersebut yang akan mendatangkan hasil
bagi yang berbuat.
Rekan-rekan yang saya hormati. Ajaran karmaphala juga disebutkan dalam Bhagavadgita
V.6,
Sannyāsas tu mahā –bāho
duhkam āptum ayogatah
Yoga-yukto munir brahma
na
cirenādhigacchati
Terjemahan: kalau seseorang hanya melepaskan segala
kegiatan namun tidak menekuni bhakti kepada Tuhan, itu tidak dapat
membahagiakan dirinya. Terapi orang yang banyak berpikir yang menekuni bhakti
dapat mencapai kepada Hyang Maha Kuasa dengan segera, wahai yang berlengan
perkasa.
Dalam sārasamuccaya
4. Disebutkan,
Apan iking dadi wwang,
uttama juga ya, nimittaning mangkana,
wênang ya tumulung
awaknya sangkeng sangsāra, makasādhanang śubhakarma,
hinganing kottamaning dadi wwang ika.֑
Terjemahan: menjelma sebagai manusia itu adalah
sungguh-sungguh yang utama; sebab demikian karena ia dapat menolong dirinya
dari keadaan sengsara (lahir dan mati berulang-ulang) dengan jalan berbuat
baik, demikian keuntungannya dapat menjelma menjadi manusia.
Rekan-rekan
yang saya hormati. Dari kedua sloka tersebut dapat dijelaskan bahwa, kita lahir
sebagai manusia sungguh yang utama. Lahir sebagai manusialah kita dapat
berpikir, berkata dan berbuat yang baik agar bisa mendapatkan hasil yang baik
pula. Berbakti kepada Tuhan, agar bisa mencapai Tuhan dan terlepas dari keadaan
sengsara. Menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak baik, supaya tidak
menanggung hasil yang tidak baik dan sengsara.
Rekan-rekan yang saya hormati. Karmaphala dapat dibagi
menjadi tiga, yaitu:
1.
Sancita Karmaphala merupakan phala
atau hasil yang diterima pada kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan
sebelumnya dan masih merupakan sisa
yang menentukan kehidupan kita sekarang..
2.
Prarabdha Karmaphala merupakan karma
atau perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini dan phalanya akan diterima
pada kehidupan saat ini juga.
3.
Kryamana Karmaphala merupakan karma
atau perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun phalanya akan dinikmati pada kehidupan
yang akan datang.
Selain itu, karmaphala juga memiliki
beberapa sifat yaitu:
1. Hukum karmaphala
itu bersifat abadi. Maksudnya sudah ada sejak mulai penciptaan alam semesta ini
dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya.
2. Hukum karmaphala
bersifat universal. Artinya berlaku
bukan untuk manusia tetapi juga untuk mahluk – mahluk seisi alam semesta.
3. Hukum karmaphala
berlaku sejak zaman pertama
penciptaan, zaman sekarang dan zaman
yang akan datang.
4. Hukum karmaphala sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat
menghindarinya.
5.
Hukum karmaphala tidak ada pengecualian terhadap siapapun.
Rekan-rekan yang saya hormati. Dari
uraian yang telah saya sampaikan tadi, dapat saya simpulkan bahwa, karmaphala merupakan salah satu dari
lima keyakinan (panca sradha) dari agama Hindu. Karmaphala diartikan sebagai buah atau
hasil dari perbuatan. Karmaphala juga diartikan sebagai hukum tentang sebab dan akibat, karena tidak ada
satupun akibat tanpa sebab dan tidak ada satupun sebab tanpa akibat. Baik
perbuatan kita, maka baik pula hasil yang diperoleh. Begitu juga sebaliknya,
buruk perbuatan kita maka hasilnya juga akan buruk.
Rekan-rekan yang saya hormati. Kita
menjelma sebagai manusia adalah sungguh-sungguh yang utama. Oleh karena itu,
kita harus mampu memilih dan melaksanakan
mana perberbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk. Selalu
mentaati norma-norma yang berlaku di
masyarakat. Tujuannya adalah agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita
inginkan, seperti beberapa kasus penyimpangan yang terjadi akhir-akhir ini.
Bapak
dosen dan rekan-rekan yang saya hormati. Demikian dharma wacana yang dapat saya sampaikan pada hari ini, apabila ada
kesalahan yang tidak saya sengaja, saya mohon maaf. Akhir kata saya tutup
dengan puja paramasanti,
Om Santih, Santih, Santih Om
Comments
Post a Comment